LIPPSU Puji Penyaluran Dana Publikasi Covid 19, tapi perlu kita kawal

  • Bagikan

JURNAL MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) akan mengawasi anggaran sosialisasi dan publikasi Covid-19 yang akan digelontorkan Pemprop Sumut ke perusahaan media yang tergabung ke dalam tiga lembaga pers yaitu PWI, SMSI dan SPS Sumut. Apakah benar anggaran sebesar Rp 3 miliar tersebut masuk ke rekening perusahaan media atau lembaga pers.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik kepada Jurnaltoday di Medan, Selasa (25/8/2020). Azhari menilai, kebijakan Pemprop Sumut menaikkan anggaran menjadi Rp 3 miliar dari tahun sebelumnya Rp 1,12 miliar sudah tepat untuk membantu perusahaan media akibat pandemi covid-19. Namun, ujar mantan Pimpinan Umum dan Pimpinan Redaksi Harian ProMedia ini, kebijakan itu menjadi aneh, karena hanya perusahaan media yang tergabung dalam tiga lembaga pers saja yang mendapat kucuran dana.

“Dalam kondisi saat ini agak aneh. Apalagi kondisi keuangan Pemprop Sumut tidak normal. Bantuan dana ini harus dievaluasi secara transparan. Jangan ada tebang pilih. Terlebih hanya media yang tergabung pada tiga lembaga pers yang memperoleh bantuan. Berarti lembaga lainnya tidak diakui oleh Pemprop Sumut. Jangan ada tebang pilih,” ujarnya.

Menurut Azhari, bantuan sosial dan segala bantuan yang berasal dari dana anggaran pemerintah, hanya boleh diperuntukkan kepada lembaga yang bergerak di bidang sosial, pendidikan dan partai politik.

Sedangkan bantuan kepada lembaga profesi, seperti lembaga pers sama sekali tidak ada diatur dalam UU maupun peraturan manapun. 

Kecuali, ujar Azhari, anggaran digelontorkan dalam bentuk kerjasama iklan kepada media, bukan dalam bentuk bantuan kepada lembaga pers.

“Untuk itu, kita akan awasi, apakah bantuan tersebut masuk ke rekening tiga lembaga pers atau ke perusahaan media dalam bentuk penayangan iklan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19,” ujarnya.

LIPPSU, ujar Azhari, juga akan menyurati BPK agar melakukan audit terhadap penyaluran anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk bantuan ke lembaga pers tersebut, sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, tiga organisasi Konstituen Dewan Pers, yakni SPS, PWI dan SMSI Sumut turut bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah yang menaikkan anggaran informasi Covid-19 dari sekitar Rp 1,12 miliar menjadi sekitar Rp3 miliar.

Pernyataan itu tersimpul dalam diskusi informal Plt Kadis Kominfo Sumut H. Irman dengan ketua tiga organisasi pers Sumut itu, Sabtu (15/8/2020) siang di salah satu rumah makan di Medan. Irman didampingi Kabidnya Harvina Zuhra.

Diskusi ini mencari masukan untuk program publikasi Gugus Tugas Covid 19 tahap 2 agar tepat sasaran dan akuntabel. Hadir Ketua SPS Sumut H Farianda Sinik, Ketua PWI Sumut H. Hermansjah SE dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut Ir Zulfikar Tanjung.

Farianda mengakui SPS Sumut terus mendorong Gubsu dan Wagubsu agar lebih gencar melakukan sosialisasi penanggulangan Covid-19 melalui media massa sebagai upaya strategis diseminasi informasi akurat.

“Hal ini juga sekaligus upaya penyelamatan media yakni membantu secara legal keuangan media yang terdampak dan merasa kesulitan bertahan di tengah pandemi Covid-19, khususnya media cetak di Sumut,” jelasnya.

Hermansjah menambahkan pihaknya juga mendorong upaya penyelamatan media tersebut karena para wartawan anggota PWI semuanya merupakan pekerja media yang tempatnya bekerja harus diselamatkan dari dampak pandemi.

“Jadi dorongan PWI bukan meminta uang kepada Pak Gub untuk dibagi-bagikan kepada anggota, melainkan pendekatan kinerja atau program melalui media seperti iklan dan pariwara lebih digencarkan. Kalau media selamat, wartawan kan juga selamat,” ujarnya.

Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung mengemukakan dengan bertambahnya anggaran ini berarti akan banyak program yang bisa dilakukan di tahap 2. Untuk itu SMSI Sumut mendukung kebijakan ini.

Plt Kadis Kominfo Sumut H Irman menyampaikan program publikasi dan sosialisasi melalui media tahap 2 telah disetujui dengan anggaran lebih kurang Rp 3 miliar.

“Program ini semula ada di Biro Humas tapi ‘direfocusing’ untuk mengatasi Covid 19. Sesuai instruksi dan kebijakan pemerintah pusat agar daerah melakukan program publilikasi dan sosialisasi Covid secara optimal maka program ini dimasukkan dalam salah satu program Gugus Tugas yang dikoordinir oleh Diskominfo dengan Biro Humas,” jelasnya.

Program ini katanya bertujuan melakukan sosialisasi secara masif dengan membuat spanduk, brosur, baleho dab lain-lain termasuk memanfaatkan media cetak, online maupun elektronik termasuk TV dan radio.

“Untuk kerja sama tersebut Gugus Tugas melalui Kominfo telah dan akan menyurati pemilik media agar bersedia untuk menyosialisasikan dan publikasikan program. Mengapa melalui pemilik perusahaan media, bukan organisasi media, hal ini komitmen Gubsu agar media tetap eksis di masa sulit ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan media yang diundang untuk melaksanakan.program ini adalah media yang telah ditetapkan melalui SK Gubsu dan besarannya juga memedomani SK Gubsu tentang Standar Harga yang datanya diperoleh dari Biro Humas.

Hal ini dilakukan lanjutnya untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut. Substansi yang akan dipublikasikan dan disosialisasikan dalam bentuk iklan, pariwara, jingle atau berita dan lain-lain adalah mengenai penanganan covid meliputi aspek kesehatan, sosial dan ekonomi. (AGP)

  • Bagikan