Korupsi Makin Menggurita dan Sistemik

  • Bagikan
Aswan Nasution

MASALAH besar yang terus-menerus yang dihadapi umat Islam di Indonesia adalah korupsi yang makin menggurita dan sistemik

Bahkan ada yang mengatakan Korupsi ini sudah menjadi budaya bagi bangsa ini yang mayoritas beragama Islam.

Aktivitas ini sudah menggurita bagai benang yang sudah kusut, sehingga penguasa pun bingung dari mana harus mulai menyelesaikannya.

Hampir setiap hari kita membaca dan mendengar berita di berbagai media massa baik cetak maupun elektronik dan lain sebagainya tentang tindakan kejahatan korupsi yang dilakukan berbagai kalangan, yang kini terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK).

Kita sangat prihatin, ternyata korupsi yang menghancurkan tatanan kehidupan bangsa dan negara tersebut, hampir melanda semua kalangan, seperti kaum birokrat, kaum intelektual, bahkan mungkin kaum agamawan, makin menggurita dengan kuatnya fitnah korupsi.

Jumlah uang negara yang dikorupsi pun sungguh sangat fantastis dan sulit diterima akal sehat. Yang sudah diketahui saja lebih dari Rp 2 triliun.

Inilah sebuah fitnah dan musibah yang sangat dahsyat, yang terjadi pada masyarakat dan bangsa kita, yang implikasi negatifnya bukan sekedar dirasakan oleh generasi sekarang, tetapi juga generasi-generasi berikutnya.

Pantaslah kalau Al-Qur’an menyebut korupsi ini sebagai al-fasad (yang merusak dan menghancurkan), yang layak dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Peringatan Rasulullah SAW

Adalah wajar dan sah-sah saja apabila setiap manusia (apa pun posisi, jabatan, pekerjaan, dan keahliannya) mencintai harta.

Ini karena ia merupakan hal yang bersifat fitrah dan naluriah, bahkan menjadi sunnatullah dalam kehidupan manusia.

Akan tetapi, hal tersebut akan menjadi sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, apabila berubah menjadi hubbud dunya (kecintaan yang berlebih-lebihan kepada harta dunia) yang menjadikan dunia sebagai tujuan akhir dan menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkannya.

Rasulullah SAW menyebutkan hubbud dunya itu sebagai fitnah terbesar bagi umatnya, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim.

Beliau bersabda; ” Setiap umat memiliki fitnah dan ujian, dan fitnah terbesar bagi umatku adalah harta dunia.” (HR. Tirmidzi).

Jika tidak dikendalikan dengan keimanan yang kuat, hubbud dunya ini akan selalu menimpa pada setiap orang, karena memang dunia itu adalah sesuatu yang indah, lezat dan menggiurkan.

Penegakan hukum

Agar fitnah tersebut tidak semakin merajalela dan merasuk pada setiap orang yang mendapatkan amanah yang berkaitan dengan urusan masyarakat dan bangsa ataupun amanah-amanah lainnya.

Maka penegakkan hukum yang konsisten, trasnparan, dan tanpa pandang bulu harus dilakukan, khususnya para penegakan hukum, harus memberikan contoh dan suri teladan dalam menegakkan hukum ini.

Menurut pendapat Prof. DR. K.H. Didin Hafidhuddin, “Sebab jika hukum sudah dipermainkan (misalnya sudah menjadi komoditas yang diperjualbelikan), dan hanya ditegakkan pada kelompok yang lemah dan kecil saja.

Sementara kepada yang memiliki kekuatan tetap dibiarkan, maka kehancuran bangsa dan negara hanya tinggal menunggu waktu saja.” dikutip dari buku berjudul Upaya Menyelamatkan Umat, h.121.2006.

Dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dikemukakan bahwa ketika seorang wanita dari Bani Makhzumiyyah (wanita elit) melakukan pencurian (korupsi), sebagian sahabat menginginkan Rasulullah SAW, memperlunak hukuman baginya.

Tetapi Rasulullah SAW dengan suara lantang dan nada marah menyatakan, “…..Demi Allah, andaikan Fatimah anak Muhammad (anakku sendiri) melakukan pencurian, maka akan kupotong langsung tangannya.”

Oleh karena itu, kita berharap agar para penegak hukum serius dan konsisten di dalam memberantas korupsi yang semakin menggurita ini.

Dan Insya Allah seluruh masyarakat akan mendukungnya, sebab hal ini berkaitan langsung dengan keselamatan bangsa dan negara, sekarang maupun di masa akan datang. Wallahu A’lam Bisshawab.


Penulis Alumni 79′ Al Qismus ‘Aly Al Washliyah, Ismai’liyah, Medan.

  • Bagikan