KH. Ma’ruf Amin: Berharap agar Fintech Syariah Berkembang

  • Bagikan

“Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional melalui upaya Bersama Digital Jasa Keuangan Indonesia”

JAKARTA – Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin menilai, secara keseluruhan perkembangan fintech di Indonesia sudah cukup baik. Dapat mengimbangi Fitech konvensional, Wapres mendorong Fintech Syariah juga dapat berkembangan pusat.

Dalam empat tahun terakhir, terdapat 500 penyelenggara fintech dalam berbagai bentuk dan layanan. Padahal pada tahun 2016, hanya terdapat 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar.

Selain itu, dari sisi model bisnis dan solusi teknologi keuangan, juga terdapat banyak variasi. “Perkembangan tersebut juga harus dapat diaplikasikan pada fintech berbasis Syariah,” ungkap Kiyai Ma’ruf Amin dalam sambutan di acara penutupan pekan fintech nasional tahun 2020 di Jakarta, Rabu (25/11/20)

Pekan fintech yang diselenggarakan tahun 2020 tersebut dilaksanakan dengan tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional melalui upaya Bersama Digital Jasa Keuangan Indonesia”.

Karena dengan potensinya yang besar, fintech syariah dapat mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan nasional. Inovasi fintech syariah ini juga direspon baik para pelaku industri fintech.

Berbagai layanan fintech syariah juga telah tersedia baik antara lain pembayaran, pinjaman maupun investasi berbasis syariah. Pemanfaatan fintech akan melibatkan semakin banyak masyarakat dalam aktivitas ekonomi yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, layanan ini selain juga mengikuti prinsip syariah juga kompetitif. Seperti layanan fintech syariah yang melengkapi diri dengan layanan pembayaran zakat, wakaf, infak dan sedekah

“Apa yang dilakukan para pelaku fintech tersebut dapatmenjadi pendorong ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar perekonomian nasional,” ujar KH. Makruf Amin.(*)

  • Bagikan