Ketum GPA: Pemerintah Sebaiknya Kedepankan Pendekatan Dialog Ketimbang Kekuasaan, Terkait Vaksin Covid-19

  • Bagikan

JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Wizdan Fauran Lubis, SE meminta agar Pemerintah dan jajarannya mengutamakan gerakan dialog dan komunikasi dua arah kepada masyarakat, ketimbang pendekatan kekuasaan terkait vaksinasi covid-19.

“Saya yakin masih banyak masyarakat yang khawatir dan takut untuk divaksin, jangankan masyarakat awam, tenaga kesehatan (nakes) pun masih banyak meragukan vaksin Sinovac yang berasal dari China itu, dapat menyelesaikan pandemi covid 19 bagi bangsa ini. Atau jangan-jangan bisa memperparah keadaan,” ungkap Wizdan Lubis kepada Jurnaltoday.id di Jakarta, Senin (11/1/21).

Wizdan juga menambahkan, terlampau banyak informasi yang beredar terkait vaksin covid-19, meskipun kita sadari banyak juga hoaxnya. Namun hal inilah menjadi tantangan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk lebih melakukan pendekatan dialog ke masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Bukan mengancam melalui kekuasaan dengan hukuman atau denda.

“Rasa aman bagi masyarakat haruslah diutamakan, oleh karenanya ketika pendekatan dialog yang humanis dan transfaran terlaksana maka dampaknya akan lebih bermanfaat kepada suksesnya Vaksinasi di seluruh Indonesia,” ungkap Wizdan.

Saat ini vaksin covid-19 Sinovac sudah didistribusikan ke berbagai wilayah provinsi yang ada. Namun tetap saja menimbulkan keraguan bagi masyarakat tentang keberadaan vaksin covid-19 produksi Sinovac tersebut.Ujarnya.

Sebaliknya, Pemerintah telah mengumumkan aturan sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak bersedia di vaksin. Sampai saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mempublikasikan soal izin penggunaan darurat atau energency use authorization (EUA) vaksin covid-19 produksi Sinovac tersebut.

Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa, vaksin covid-19 produksi Sinovac tersebut halal dan suci, akan tetapi tetap saja fatwa halal tersebut dikeluarkan menunggu hasil EUA BPOM.

“Perlu kita sadari bersama, bahwa penyataan kontra produktif seperti ini akhirnya menimbulkan keraguan bagi masyarakat. Akan tetapi bagi masyarakat hanya ada dua pilihan yang disodorkan, bersedia di vaksin atau harus membayar denda yang telah ditetapkan Pemerintah,”Tegas Wizdan. (HT)

  • Bagikan