KADIN, Pemerintah Harus Lebih Tegas Menindak Pelanggar PSSB

  • Bagikan

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia kembali memperketat pembatasan aktivitas sosial di Jawa-Bali yang akan dilakukan dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Pembatasan ini khusus di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Lantas apakah pembatasan aktivitas lebih ketat tersebut membuat ekonomi RI kembali resesi?

Wakil Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Achmad Widjaja berpendapat, tolak ukur ekonomi bisa dilihat dari kesuksesan pemerintah dalam mendongkrak daya beli melalui berbagai stimulus. Di samping itu ekonomi juga bisa dilihat dari aktivitas pabrik di RI bukan dari pasar saham.

“Karena konsumsi kita rata-rata masih baik semua yang diberikan oleh pemerintah secara insentif baik melalui Bansos, PEN semua harus terorganisasi supaya enam bulan ke depan aman,” ujar Achmad di Jakarta, Rabu (6/1/21).

Achmad Widjaja menyarankan supaya pemerintah lebih tegas lagi dalam menindak pelanggaran PSBB. Pasalnya tanpa tindakan tegas, maka himbauan PSBB lebih ketat lagi tetap tidak ada artinya. Selain itu, pemerintah perlu memberikan contoh agar masyarakat sadar bahaya virus corona.

“Balik lagi soal kedisiplinan, bukan berarti harus dipaksa,” ungkap dia.

Sebagai informasi, pembatasan lebih ketat di Jawa-Bali bertujuan untuk meredam kasus positif covid yang tiap hari terus mengalami peningkatan.

Angka kematian di atas rata-rata 3%. Sementara tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yaitu di bawah 82%. Sedangkan tingkat kasus aktif sekitar 14% dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed ocupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70%. (HT)

  • Bagikan