JICT Kecewa Praktik Pungli Kembali Ramai Di Tanjung Priok

  • Bagikan
Suasana pelabuhan Tanjung Priok

JAKARTA – PT Jakarta Internasional Container erminal ((JICT) mengungkapkan kekecewaannya dengan praktik Pungutan liar (pungli) yang kembali semarak di area pelabuhhan anjung Priok. Diketahui praktek pungli secara terbuka dilakukan oleh oknum karyawan alih daya atau outsource.

PT JICT selanjutnya mengungkapkan dukungan mereka terkait tindakan tegas oleh pemerintah terutama aparat Kepolisian dalam menindak siapapun yang melakukan praktek pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami prihatin dengan praktek pungli yang terjadi, apalagi penangkapan dilakukan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab oleh pekerja outsourcing di kawasan terminal JICt,” ungkap Raditya Arrya selaku Manager Corporate Sekretary kepada media di Jakarta, Sabtu (12/06/2021).

Raditya juga menegaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan perusahaan alih daya tersebut agar kejadian pungli kali ini merupakan yang terakhir di kawasaan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Pihak perusahaaan akan memperketat dan tetap menerapkan sistem whistle blowing yang telah berjalan di JICT untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di kawasan kerja JICT,” tegas Raditya

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap kordinator pungli di area JICT, Ahmad Zainul Arifin pada Jumat, (11/06/2021).

“Sebelum Ahmad Zainul Arifin ditangkap, diciduk tujuh orang terlebih dahulu sebagai pelaksana lapangan,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis kepada media.

Putu membenarkan Ahmad Zainul merupakan karyawan outsourching yang memiliki kewenaangan memerintahkan para operator crane untuk memilih truck mana yang akan dibongkar muat terlebih dahulu. (*)

  • Bagikan