Hegemoni Barat Terhadap Epistimologi Ilmu di Dalam Islam

  • Bagikan
KH. Dr. Masyhuril Khamis 

Hegemoni Pendidikan Barat dan Orientalis

Ketika semua dinasti Islam telah hancur dan runtuh di awal abad ke-20 oleh bangsa-bangsa dari Barat, maka sesungguhnya pada saat itulah runtuh pula zaman keemasan sistem pendidikan Islam, yang mengutamakan nilai-nilai adab dan peradaban.

Dan dimulailah hegemoni pendidikan barat dan kaum orientalis yang sekuler dan liberal melalui sistem kolonialisasi dan kapitalisasi ekonomi, serta ideologi mereka.

Islam sebagai musuh mereka yang nyata, telah dimatikan ‘obor’nya, dengan cara mencuri semua ilmu yang berasal dari pemikiran ilmuwan-ilmuwan Islam, sekaligus mereka matikan sumbernya juga, yaitu Islam itu sendiri.

Semua metodologi pendidikan Islam mereka buang, dan mereka ganti dengan metodologi yang berbasis kepada sains dan teknologi. Sifat empiris ilmu pengetahuan Islam, sekaligus sumber epitimologi ilmu Islam, yang bersumber dari Al Qur’an dan Hadits, mereka ganti dengan sifat empiris yang bersumber dari akal dan pemikiran manusia semata.

Dan yang lebih menyedihkan lagi, pedoman berakhlak umat Islam pun telah berhasil mereka gantikan dengan pedoman akhlak mereka, dengan segala trend yang mereka ciptakan, baik di dalam trend berpakaian, makanan, film, carapandang (worldview), sampai kepada teknologi.

Maka tidaklah mengherankan jika saat ini sulit sekali untuk mengembalikan kembali perilaku akhlak umat Islam kepada tuntunan akhlak yang berasal dari Allah Ta’alla dan Rasul-Nya.

Epistimologi ilmu semacam ini memang telah berhasil dikembangkan oleh dunia barat sejak 200 tahun belakangan ini. Dan polarisasi epistimologi yang sifatnya sekuler dan liberal tersebut telah berhasil menjadi rujukan dari semua kalangan ilmuwan dan intelektual di dunia, tidak terkecuali dari kalangan ilmuwan dan intelektual muslim itu sendiri.

Artinya, lewat hegemoni ilmu pengetahuan dan sistem pendidikan yang telah dilakukan oleh barat dan para orientalis selama sekitar 200 tahun belakangan ini, dapat dikatakan bahwa mereka telah berhasil dan mereka pun sedang menikmati hasilnya saat ini.

Konsep-konsep pembiasan di dalam masalah agama juga menjadi cara mereka yang sangat ampuh untuk mengadu domba sesama umat Islam. Masalah-masalah perbedaan furuiyah dan bid’ah yang sebenarnya tidaklah cukup penting, menjadi pembahasan yang tidak berujung, dan menjadi sarana untuk memecah persatuan sesama muslim. Termasuk juga meruncingkan permasalahan perbedaan di dalam mahzab-mahzab Islam.

Belum lagi propaganda sesat dari media-media massa dan teknologi informasi yang mereka kuasai sejak awal tahun 1900-an, dengan mengatakan bahwa Islam adalah agama yang selalu mengedepankan kekerasan (radikal), mengunci hak asasi kaum perempuan, dan tidak suka dengan keberagaman, selalu memfitnah Islam sebagai identitas politk yang rancu, serta selalu mencegah umat Islam menggunakan sistem ekonomi Islam itu sendiri.

Tentu saja semuanya ini mereka lakukan untuk mempermudah jalan mereka di dalam menciptakan kebencian terhadap Islam, bahkan kebencian yang datangnya dari umat Islam itu sendiri. Juga untuk lebih menguatkan cakar-cakar hegemoni mereka, sehingga umat Islam rela dan patuh untuk mengikuti mereka.

Berangkat dari kekhawatiran inilah, maka para intelektual muslim muda dunia dan Indonesia terus menerus melakukan berbagai perlawanan terhadap hegemoni nilai-nilai  Barat yang telah tertancap dengan kuat ke dalam sendi-sendi kehidupan umat Islam dunia pada umumnya, dan umat Islam Indonesia pada khususnya.

Perang pemikiran (Ghazwul Fikri) di antara pemikir inteletual muslim yang masih lurus, melawan pemikir muslim yang sekuler, dan dunia barat pun  terus terjadi sampai saat ini. Hal ini telah dibuktikan juga dengan fakta tentang apa  yang telah dilakukan oleh para pemikir intelektual Islam Indonesia sejak zaman pendirian bangsa dan Negara Indonesia, seperti KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Ashari, M. Natsir, Buya Hamka, KH. Basyuni Imran, KH. Ismail Banda, A. Hasan, dan lain sebagainya. Mereka semua adalah para pejuang kemerdekaan, penentang hegemoni barat dan orientalis, sekaligus sebagai pemikir intelektual muslim yang sangat mendedikasikan diri mereka demi kemajuan pendidikan Islam.

Maka dari itu, sejatinya kita patut mengapresiasi dan terus mendukung usaha-usaha para pemikir intelektual muslim tersebut, untuk meluruskan kembali tentang sejarah dan pemahaman keilmuan dan jalan hidup yang benar di dalam Islam.

 

Pentingnya Penanaman Nilai Islam di Dunia Pendidikan

Munculnya sekolah-sekolah yang menanamkan nilai-nilai Islam kepada peserta didiknya, merupakan langkah yang harus didukung oleh setiap pribadi muslim. Hadirnya sekolah-sekolah Islam dengan sistem keterpaduan dan integrasi keilmuan, yang mulai bermunculan di akhir tahun1990-an di Indonesia, yang menyatukan antara ayat-ayat Qauliyah dan ayat-ayat Kauniyah (tanda-tanda kebesaran Allah Ta’alla yang terdapat di alam) Allah Ta’alla, serta hadits-hadits Rasulullah alaihi wassalam di dalam metode pembelajaran dan keilmuan mereka, merupakan salahsatu  kunci di dalam menghadapi sistem pendidikan barat yang bersifat sekuler, liberal, dan pragmatis.

Integralitas keilmuan di dalam Islam harus kembali dipahami oleh masyarakat muslim sebagai sebuah landasan epistimologi keilmuan yang sebenarnya. Saatnya sekarang para intelektual muslim untuk bangkit menghadapi hegemoni pendidikan yang sudah berlangsung hampir selama tiga abad ini.

Yang pasti, makna kata terpadu yang ada di sekolah-sekolah Islam ini jangan sampai bergeser ke dalam makna TERpaku PAda DUit.

 

Keterpaduan Ilmu Dalam Islam

Mengapa di dalam Islam, keilmuan menjadi integral atau menyatu dengan begitu harmonisnya? Jawabannya adalah karena sumber ilmu yang berasal dari ayat-ayat Qauliyah mempunyai ikatan yang erat dengan sunnah Rasulullah Sallallhu ‘alaihi wassalam sebagai qudwahnya, atau contoh konkretnya. Dari qudwah inilah maka ada pedoman berfikir bagi manusia, sehingga ilmu dapat berkembang dan terhubung dengan kehidupan nyata.

Al Qur’an dan sunnah adalah  landasan epistimologi ilmu di dalam Islam. Keduanya juga menjadi landasan tauhid bagi manusia yang mengaku dirinya sebagai seorang muslim dan mukmin. Maka dari itu,  ketika manusia menjadikan landasan tauhid sebagai akar dari keyakinannya kepada sang pencipta, maka akan tercipta pola berpikir yang rasional dan komprehensif. Komprehensif disini artinya tercipta  pemahaman manusia terhadap sesuatu yang memang nyata, dan tercipta pula pemahaman yang lain, yaitu pemahaman bahwa sesuatu itu juga bisa bersifat ghaib.

Inilah nilai yang paling utama dari sebuah pendidikan, yaitu memberikan landasan berfikir yang kuat kepada setiap diri manusia, bahwa segala sesuatunya yang ada di bumi dan di luar bumi, tidak tercipta dengan sendirinya, melainkan ada yang menciptakannya. Dan pastinya pula, setiap sesuatu yang diciptakan tersebut mempunyai maksud tersendiri, mengapa diciptakan dan apa manfaat dari penciptaan tersebut.

Proses untuk mengetahui ini semuanya tidak hanya menuntut kekuatan akal manusia yang sangat terbatas, tetapi harus dipandu oleh petunjuk yang datangnya dari yang menciptakan segalanya tersebut, sebagai kekuatan naql.

Konsep seminal dari ayat-ayat Qauliyah Allah Ta’alla memang harus kita kaji dan kita  pahami, agar kita mendapatkan konsep nyata mengenai apa yang dimaksud dari ayat-ayat Allah tersebut. Setelah itu, barulah kita dapat berteori mengenai apa arti dan maksud ayat-ayat tersebut di dalam konteks kehidupan praktis.

Al Qur’an adalah sebuah kita petunjuk yang berisikan tanda-tanda (Signs) kebesaran Allah Ta’alla. Di sinilah fungsi para kaum cendekiawan (baca: Ulil Albab) untuk menggali semua potensi tanda-tanda tersebut, agar menjadi sebuah ilmu pengetahuan (Sains) yang membawa kemanfaatan bagi umat manusia. Dengan cara inilah maka konsep Islam sebagai agama yang Rahmatan lil ‘alamiin menjadi terlihat.

Dari pemahaman ini pula, maka ada sebuah proses rangsangan bagi manusia untuk menggunakan nalarnya, untuk menggunakan pikirannya, akal, dan perasaannya, serta untuk menggunakan semua panca indera yang dimilikinya, untuk memahami apa maksud dan tujuan dari penciptaan Allah Ta’alla yang ada di seluruh alam ini. Sehingga dalam hal ini, ayat-ayat kauliyah bukanlah sekedar ayat-ayat yang harus kita  hafalkan saja, tanpa mengetahui apa makna yang terkandung di dalamnya.

Inilah proses pencarian ilmu yang benar di dalam konteks ke-Islaman. Artinya, seluruh subjek yang ada di dalam proses pengilmuan dan pendidikan seharusnya dilihat sebagai sebuah kesatuan. Tidak bersifat compartmentalized atau terpisah satu sama lain, sehingga akan menyebabkan pembentukan jalur berpikir yang nantinya akan saling terpisah pula.

Mempelajari berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu bahasa, teknologi, sosial, sains, hukum, kemanusiaan, dan bidang ilmu lainnya haruslah dipadukan dengan nilai-nilai yang ada di dalam ayat-ayat Qauliyah dan ketauhidan, sebagai satu kesatuan.

Keterpisahan di antara semuanya akan menyebabkan pembentukan jalur berpikir dan amalan yang terpecah-pecah pula. Karena sejatinya, semua cabang-cabang ilmu yang ada tersebut adalah merupakan hasil turunan dari pemikiran manusia, dari sebuah kitab yang berisi konsep ilmu yang utama, yaitu Al Qur’anul kariim.

Keterpaduan antara berbagai disiplin ilmu yang dipedomankan kepada ayat-ayat Qauliyah sesungguhnya akan membentuk jalan berpikir manusia bahwa apa saja yang dikaji dan diteliti oleh manusia seharusnya memberikan kegunaan dan manfaat yang banyak bagi kebaikan manusia lainnya. Inilah jalan utama agar ilmu memberikan manfaat bagi sesama manusia.

Sementara keterpisahan antara ilmu dan pengetahuan yang dimiliki oleh keterbatasan akal manusia, yang tidak dipadukan dengan nilai-nilai Illahiyah, hanya akan melahirkan para ilmuwan dan intelektual yang hanya membawa kerusakan bagi kehidupan manusia. Karena tujuan dari pengembangan ilmu mereka, hanya ditujukan untuk kepentingan duniawi dan kepentingan keuntungan material yang bersifat sesaat saja. Tidak ada pemikiran untuk melestarikan kepentingan generasi penerus, apalagi untuk kepentingan di akhirat.

Memang sangat disayangkan sekali bahwa pendidikan nasional kita saat ini sepertinya telah menyingkirkan aspek petunjuk dari ayat-ayat Qauliyah, sebagai hudan atau petunjuk yang utama. Ilmu yang berkembang dalam sistem pendidikan bangsa ini hanya berkembang di dalam lingkungan epistimologi yang terbatas, yang mendasari asal ilmu hanya dari pemikiran dan pengamatan manusia semata, dan hanya digunakan untuk kepentingan dunia sesaat juga.

Sekali lagi, sudah menjadi kewajiban kita sebagai ilmuwan dan intelektual muslim untuk mengembalikan nilai-nilai Illahiyah ke dalam proses pengembangan ilmu dan pengetahuan. Kekuatan nilai seperti ketakwaan, kejujuran, keadilan, amanah, keikhlasan, adab, seharusnya tidak hanya menjadi slogan kosong semata, tetapi mampu untuk diterjemahkan ke dalam amal perbuatan yang dapat memberikan banyak manfaat kepada manusia lainnya.

Sebagai penutup, Allah Ta’alla telah memberikan kesaksian-Nya di dalam Surat Surat Al Fushilat:53, yang artinya:

“Sesungguhnya kami akan perlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Qur’an itu adalah benar. Tidakkah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?” (Al Qur’an: Surat Al Fushilat:53).

Wallahu’allam bisshowab


  1. Dr. Masyhuril Khamis: Ketua Umum PB Al  Washliyah/  Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia(PD PAB MUI) Masa Khidmat 2020-2025.
  2. J.Faisal: Pemerhati Pendidikan/ Sekolah Pascasarjana UIKA, Bogor/ Anggota Majelis Pendidikan PB Al Washliyah.

 

 

 

 

Penulis: Hendra ThaherEditor: Redaksi
  • Bagikan