GMNI se Kalimantan Soroti Beberapa Hal Tentang Perpindahan IKN

  • Bagikan
GMNI Se-Kalimantan Adakan Diskusi Online Melalui Via Zoom

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) se- Kalimantan Timur laksanakan diskusi online soroti persoalan dampak perpindahan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur, Minggu (20/06/2021) malam.

Diskusi tersebut menghadirkan lima narasumber sekaligus, yakni Sekretaris Anggota Wakil Pertimbangan Presiden Jan Prince Permata, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino, Ketua DPD GMNI Kaltim A. Muhammad Akbar, Ketua DPD GMNI Kalsel M. Luthfi Rahman dan Ketua DPD GMNI Kalbar Anselmus Ersandy Santoso.

Diskusi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pengorganisiran GMNI Kaltim, Antonius Perada Nama.

Dalam pembukaannya ia mengungkapkan bahwa dialog tersebut menjadi penting, agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat.

Karena menurutnya meski telah dua tahun ditunjuk, IKN banyak banyak mendapat sambutan berbeda dari berbagai pihak.

Ketua DPD GMNI Kalbar Anselmus Ersandy Santoso dalam pemarannya mengungkapkan ada beberapa persiapan yang harus dilakukan untuk pemindahan Ibu Kota Negara.

Pertama pembangunan infrastruktur kebutuhan Ibu Kota, kedua pertahanan dan keamanan, ketiga berbagai langkah mitigasi bencana, dan terakhir yang paling penting mempersiapkan sumber daya manusia di Kalimantan untuk menyongsong Ibu Kota.

Tugas yang paling penting menurutnya adalah menekan semaksimal mungkin berbagai dampak negatif dan mengoptimalkan pencapaian positif yang menjadi cita-cita bersama. Dirinya juga menyoroti penggelontoran dana besar yang harus diawasi bersama.

“Dalam mengambil keputusan kita harus optimis untuk pemindahan Ibu Kota, tetapi saat melangkah kita harus skeptis agar peka terhadap berbagai permasalahan yang akan terjadi untuk mencari solusi. Sehingga upaya pembangunan untuk kemajuan bangsa berwawasan Pancasila dapat terwujud,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPD GMNI Kalsel M. Luthfi Rahman menyoroti bagaimana hingga kini landasan hukum atau dasar hukum IKN masih belum ada. RUU IKN walau sudah masuk dalam program legislasi nasional 2021 tapi draftnya pun masih belum diserahkan kepada DPR.

“RUU IKN menurutnya memuat bagaimana kepastian hukum perihal perpindahan IKN. Saat RUU ini dibahas bersama DPR dan pemerintah, kita sebagai masyarakat harus mencermati dan mengkritisi isinya. Negara kita negara hukum, Jangan sampai perpindahan IKN ini berjalan tanpa ada landasan hukum,” ucapnya.

Selanjutnya, dengan berjalanya pembahasan RUU, pemerintah tidsk boleh meninggalkan asas partisipasi publik.

Dialog seluruh pihak yanv terkait perpindahan IKN ini juga harus selalu dijalankan terhadap masyarakat lokal.

“Dialog ini sangat penting terhadap masyarakat disekitar karena kita tidak ingin perpindahan IKN memberikan dampak sosial yang buruk terhadap warga lokal,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Anggota Wakil Pertimbangan Presiden Jan Prince Permata
mengungkapkan bahwa latar belakang perpindahan IKN yakni jumlah penduduk di Pulau Jawa mencapai 56,55 persen dari total penduduk Indonesia. Di sisi lain jumlah penduduk yang menempati wilayah selain Pulau Jawa dan Sumatera dibawah angka 10% kecuali penduduk Sumatera sebesar 21,78 persen.

Besarnya populasi menyebabkan daya dukung Pulau Jawa semakin menurun terutama dalam hal penyediaan lahan dan air bersih. Selain itu sebesar 58, 49 persen kontributor pendapatan domestik regional bruto (PDRB) nasional disumbangkan oleh Jawa. Besarnya PDRB di Pulau Jawa menurutnya tidak terlepas dari keberadaan industri dan bisnis yang sudah lama terbangun.

Dengan perpindahan IKN di Kalimantan Timur pihaknya berharap pembangunan di Indonesia dapat merata dan tidak hanya berpusat di Pulau Jawa.

Perpindahan IKN akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dengan prediksi kenaikan PDRB 0,1 persen. Pembukaan lahan untuk infrastruktur produktif dan pembukaan lapangan kerja bagi sumber daya manusia terampil yang selama ini belum termanfaatkan. Akan terjadi peningkatan upah tenaga kerja bagi wilayah sekitar yang dicerminkan dengan kenaikan price of labour sebesar 1,37 persen.

Disisi lain akan terdapat kenaikan inflasi sebesar 0,2 persen selama proses perpindahan IKN dan diperkirakan secara nasional akan terjadi peningkatan arus perdagangan sebesar 50 persen sebagai dampak pertumbuhan kawasan industri di IKN yang terhubung dengan wilayah lain.

Namun hal yang penting perlu diperhatikan menurutnya adalah pertimbangan corak sosial dan budaya masyarakat penduduk calon IKN sehingga tidak memiliki resistensi serta potensi konflik terhadap dinamika perpindahan.

Pertimbangan posisi geografis dan infrastruktur pertahanan IKN sehingga tidak rentan terhadap serangan eksternal maupun bencana alam.

Selain itu di era industri 4.0 pemerintah dijalankan dengan manajemen data yang bersifat digital dan konektifitas internet. Sehubungan dengan hal ini aspek keamanan terhadap pusat pemerintahan juga perlu memperhatikan aspek keamanan siber.
Serta memperhatikan dampak lingkungan yang tentunya akan berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih, udara bersih, dan keseimbangan ekosistem flora dan fauna. (*)

  • Bagikan