GMNI Kaltim Desak LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2020 Dapat Diakses Publik

  • Bagikan

SAMARINDA – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun anggaran 2020, seharusnya dilaksanakan secara terbuka untuk publik.

LKPJ penting dan wajib untuk diketahui publik secara luas karena berkaitan dengan kerja yang dilakukan pemimpin Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi selama tahun anggaran 2020. Hal tersebut tentunya juga sebagai bentuk tanggung jawab transparansi segala bentuk kebijakan yang dilakukan selama ini.

Menyoroti LKPJ tak transparan maka Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim. Menuntut pengesahan berkas LKPJ harusnya tidak ekslusif hanya disaksikan dalam ruang paripurna yang orangnya terbatas.

“Jika hanya dibacakan dalam rapat paripurna tidak semua masyarakat Kaltim hadir dalam kegiatan tersebut,” ucap Akbar.

Selanjutnya pihaknya mengatakan, LKPJ seharusnya tidak hanya berhenti di Gedung Karang Paci saja, laporan tersebut harus di bawah ke ranah publik agar masyarakat bisa merespon, mencermati dan turut mengevaluasi.

“Mudah saja sebenarnya, dokumen tersebut harusnya tinggal diupload di website Pemrov Kaltim sehingga bisa dibaca publik, tetapi hingga sekarang juga tidak ada,” kata Mahasiswa Fisip Unmul tersebut.

Selanjutnya DPD GMNI Kaltim mendorong agar dilakukan dialog terbuka terkait LKPJ tahun anggaran 2020 yang difasilitasi oleh DPRD Kaltim dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti mahasiswa, buruh, petani, nelayan akademisi dan lain-lain.

“Hal itu untuk menyerap aspirasi rakyat, indikator kinerja dari Pemrov Kaltim dari penilaian masyarakat berhasil atau tidak,” ucapnya

Sebagai perpanjangan tangan rakyat dengan salah tugasnya mengawasi segala bentuk kebijakan pemerintah daerah, dia juga mendorong DPRD Kaltim harus pro aktif mendesak dokumen LKPJ dapat dibagi ke publik. (Qy)

  • Bagikan