GMNI Kaltim Beri Raport Merah Untuk Kinerja Legislasi DPRD Kalimantan Timur

  • Bagikan

SAMARINDA – DPD GMNI Kalimantan Timur Memandang Lembaga legislatif tingkat Kalimantan Timur tak kunjung produktif meski sudah hampir satu tahun bekerja aktif di Karang Paci. Tugasnya membuat kebijakan berupa produk peraturan daerah tak juga mampu diselesaikan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur di tahun pertamanya menipiskan harapan rakyat Kalimantan Timur. Semenjak dilantik belum ada terobosan luar biasa yang dilakukan para wakil rakyat yang duduk di Karang Paci.

“Hal ini dapat diukur dengan jelas dari fungsi legislasinya, Program pembentukan peraturan daerah tahun ini ada 19 rancangan peraturan dearah direncanakan untuk disahkan namun hingga sekarang baru satu yang diselesaikan menjadi peraturan daerah itu pun hanya peraturan daerah Laporan pertanggungjawaban APDB 2019” ujar Andi Muhammad Akbar, Ketua DPD GMNI Kaltim.

Menurut DPD GMNI Kaltim, dengan kinerja legislasi DPRD Kaltim yang sangat rendah, bagaimana mau membawa kaltim lebih baik, jikalau fungsi mendasar saja tidak dapat dilaksanakan.

Terkait hal tersebut DPD GMNI Kalimantan Timur mendorong agar DPRD Kaltim lebih cekatan dan mampu memanajemen rancangan kerjanya yang telah disusun dalam kurun waktu 1 tahun.

“ada banyak persoalan Kalimantan Timur yang mesti diselesaikan oleh wakil rakyat kita
Jangan memasang target tinggi tapi hasil tidak ada, harusnya berfokus pada persoalan mendasar yang menyentuh langsung persoalan masyarakat,” jelas mahasiswa S1 Fisipol Unmul ini.

Selain persoalan kuantitas Program pembentukan peraturan daerah yang tidak tersahkan tahun ini, DPD GMNI Kaltim secara spesifik juga menyoroti kualitas daripada Raperda tersebut.

“harus diperhatikan salah satunya yang mendapat sorotan dan penolakan banyak pihak adalah Raperda Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil (RZWP3K) karena dianggap merugikan nelayan dan masyarakat.” pungkasnya.

Menurut DPD GMNI Kaltim, hal ini juga terjadi karena tidak terbukanya Kaltim DPRD dalam pembahasan serta melihat aspirasi dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur.

Terakhir, DPD GMNI Kalimantan Timur mendesak agar kedepan kerja-kerja legislatif harus mampu di sosialisasikan dan di informasikan kepada masyarakat minimal Website DPRD Kalimantan Timur dapat diakses untuk melihat data dan kerja kerja tersebut.

“Atas hal tersebut DPD GMNI Kalimantan Timur kinerja DPRD Kalimantan Timur ditahun pertamanya layak mendapat rapor merah.” tutup Bung Akbar. (Red)

  • Bagikan