Gelar Rapat Pleno, KNPI Kutim Bentuk Pelaksana Musda hingga Sikapi Ketidakpatuhan Pengurus KNPI Kaltim

  • Bagikan
Munir Perdana, Ketua DPD KNPI Kutai Timur

SANGATTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Timur menggelar rapat pleno pada Kamis (03/06/2021) malam, di Sekretariat KNPI Kutai Timur.

Dihadiri sejumlah pengurus, rapat tersebut membahas tentang langkah-langkah strategis organisasi yang akan di tempuh oleh KNPI Kutai Timur dalam mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kutai Timur.

Hal ini dilakukan mengingat masa bakti kepengurusan yang dikomandoi Munir Perdana telah usai, dan di saat itu pula ditetapkan mekanisme pelaksanaan Musda yang telah di atur melalui AD/ART organisasi.

“Terkait dengan Pleno KNPI pada malam hari ini, kita sudah membentuk panitia musda. Jadi sudah ada OC, dan SC nya,” ungkap Munir.

Menanggapi soal merebaknya isu Musda KNPI Kutai Timur yang diambil alih oleh pengurus DPD KNPI Kaltim, Munir menyatakan hal demikian berpotensi memecah belah organisasi kepemudaan.

“Saya imbau kepada seluruh OKP dan DPK yang ada untuk tidak hadir dan tidak mengakui Musda tersebut. Ini tegas saya sampaikan bahwa apa yang dilakukan provinsi ini punya potensi terjadinya perpecahan pemuda yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ketusnya.

Pada kesempatan tersebut, Munir mengklarifikasi terkait adanya surat yang dilayangkan pengurus KNPI Provinsi tentang mengambil alih penyelenggaraan Musda DPD KNPI Kutai Timur Tahun 2021 oleh DPD KNPI Provinsi Kaltim.

Dia menyatakan tidak pernah tidak pernah menerima dan menilai hal tersebut tidak berdasar menurut aturan organisasi.

“Karena menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, bahwa pelaksanaan Musda itu yang bertanggung jawab dan melaksanakan adalah pengurus kabupaten. Sepanjang kepengurusan itu masih ada,” tutur Munir.

Sebagai ketua KNPI Kutai Timur yang sah secara de facto, dirinya menegaskan bahwa pengurus DPD KNPI Kutai Timur masih memiliki otoritas penuh dalam menjalankan roda lembaga kepemudaan tersebut. (*)

  • Bagikan