Gagal Dalam Perencanaan, DPRD Sentil Bapelitbang

  • Bagikan

BONTANG — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, menilai Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang gagal dalam melaksanakan perencanaan pembebasan lahan yang ditunjuk Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang sebagai tempat untuk membangun gedung uji kir.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik saat melakukan kunjungan ke lokasi tersebut, Senin (31/5/2021).

Ia tidak serta merta mengeluarkan statement itu, pasalnya terdapat dua instansi pemerintah yang mengklaim lokasi tersebut. Yakni Dishub Bontang dan Kelurahan Lok Tuan.

“Lokasi ini diakui dua instansi, Dishub untuk uji kira, juga pihak kelurahan sebagai tempat mendirikan kantor baru,” jelasnya.

Kata Malik persoalan ini seharusnya diatasi oleh Bapelitbang, terlebih pihaknya sudah menyampaikan permasalahan ini ketika rapat.

“Saya dalam rapat pernah sampaikan. Ini salah satu bentuk kegagalan perencanaan,” ujarnya.

Ia menegaskan tak bisa memilih antara gedung uji kira dan kantor kelurahan baru untuk Lok Tuan, dikarenakan keduanya merupakan instansi pelayanan publik.

Lebih jauh, ia meminta perizinan lokasi tersebut diperuntukkan untuk apa ke depannya harus dipertegas. Sehingga tidak banyak yang mengklaim lahan tersebut.

“Ini menjadi PR bagi pemerintahan untuk lebih matang dalam melakukan perencanaan,” katanya.

“Apalagi Lok Tuan masuk dalam salah satu wacana pemekaran wilayah, tentunya butuh gedung baru untuk memaksimalkan pelayanan. Begitupun Dishub yang butuh segera membangun gedung uji kir, agar masyarakat tidak jauh lagi ke Samarinda,” pungkasnya.

Penulis : 007

  • Bagikan