DPRD Bontang Dorong Penggunaan Dana CSR Perusahaan, Untuk Beli Vaksin

  • Bagikan
Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (istimewa)

BONTANG – Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 vaksinasi nasional yang melalui jalur mandiri dinamai vaksinasi gotong royong. Secara teknis, pengadaan vaksin Pemerintah akan berkerjasama dengan perusahaan untuk melakukan percepatan dan memperbanyak peserta yang mendapatkan vaksin. Vaksinasi ini, nantinya akan menyasar semua pekerja, keluarga, maupun individu.

Merespon itu, Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah membangun komunikasi dengan pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar Pemkot Bontang dapat membantu keuangan dari perusahaan di Bontang untuk merealisasikan vaksinasi gotong royong.

“Pemerintah nanti bisa bangun kerjasama dengan perusahaan, dalam pengadaan vaksin untuk vasksinasi gotong royong,” kata BW sapaanya, saat ditemui usai vaksinasi di Pendopo Rujab Walikota Bontang, Selasa (2/03/2021) lalu.

Nantinya pihak kementerian BUMN, akan memanggil seluruh perusahaan yang ada di Indonesia, termasuk di Bontang guna membahas masalah ini. Dengan alternatif perusahaan, pihaknya mendorong agar vaksinasi dapat menggunakan dana Coorporate Social Responsibility (CSR).

“Khusus di Kota Bontang, BUMN itu akan kita usahakan bisa membantu keuangan pemerintah dalam program ini,” ungkapnya.

Cara ini merupakan usaha pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi nasional. Agar ditahun ini Indonesia, khususnya di Bontang dapat terhindar dari sebaran Covid-19.

Semoga tahun ini semuanya selesai, tandasnya. (008 / merah)

  • Bagikan