DLH Bontang Beri Teguran Tegas Kepada Penebang Bakau Liar Selangan

  • Bagikan
Wilayah pembabatan bakau di Selangan. Sumber: istimewa

BONTANG – Tindakan penebangan bakau secara liar yang terletak di Selangan, Kelurahan Bontang Lestari direspon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang.

Tindakan tersebut telah diketahui oleh pihaknya dan sudah melakukan investigasi, Rabu (30/06/2021) lalu.

“Iya, kami sudah ke lokasi dan wawancara dengan warga selangan dan warga yang melakukan penebangan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Bontang, Anwar Sadat, saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Senin (05/07/2021).

Dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak melanjutkan tindakan penebangan liar.

“Tercatat ada 8-10 orang yang terlibat dalam penebangan liar bakau dan mereka bukan berasal dari Selangan. Namun, sudah menuai kesepakatan awal untuk tidak melanjutkan aktivitas mereka,” tuturnya.

Alasan masyarakat melakukan penebangan bakau, pihaknya menjawab rencana meraka akan membuat tambak dan keramba.

“Alasan mereka buat tambak dan keramba,” ungkapnya.

Diketahui lahan tersebut berstatus kawasan yang diperuntukan untuk kebutuhan industri. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang.

Saat disinggung soal sanksi, pihaknya menjawab akan melakukan koordinasi lanjutan kepada OPD yang lain.

“Belum ada, kita akan tindak lanjuti dan melakukan koordinasi ke OPD lainya,” sambungnya.

Di lokasi yang berbeda Lurah Bontang Lestari, Usman membenarkan jika di wilayah Selangan memang ada aktivitas penebangan pohon bakau.

Usman menjelaskan jika awal mula mengetahui ada pembabatan pohon bakau. Saat ada kegiatan launching Perpustakaan di Pulau Selangan. Disitu ia mendengar suara mesin potong kayu dan dilihat ada aktivitas penebangan bakau liar.

“Diperkirakan luasan yang telah ditebang sekitar 3 hektar,” kata Usman.

Lebih lanjut pihaknya meminta keterangan kepada masyarakat sekitar. Diketahui warga yang terlibat membabat pohon bakau bukan berasal dari masyarakat Selangan.

“Untuk itu kami meminta, agar dinas terkait menindaklanjuti hal tersebut. Apabila dilakukan pembiaran, di khwatirkan penebangan pohon bakau terus berlanjut,” sambungnya.

Jika dibiarkan akan cukup beresiko, karena pasti akan muncul kecemburuan sosial dengan Warga Selangan itu sendiri.

“Hal ini perlu diantisipasi oleh Pemerintah Kota, itukan dilarang. Satu batang pohon bakau kan tidak boleh, sementara mereka sudah pakai senso dihabisi,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan