DKI Jakarta Menjadi Salah Satu Penyumbang Terbesar Kasus Covid-19 di Tanah Air

  • Bagikan

JAKARTA – Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Satgas Covid-19 pada laman http://www.covid19.go.id disebutkan ada penambahan kasus positif baru sebanyak 2.381.

Sehingga total akumulatif pasien yang terpapar Covid-19 mencapai 104.432 orang, pada hari ini Rabu (29/7/2020).

Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menjadi salah satu penyumbang terbanyak kasus positif Corona di Tanah Air.

Penambahan tersebut salah satunya disebabkan adanya ledakan baru pada klaster perkantoran terhitung sejak 4 Juni sampai dengan Selasa, 28 Juli 2020 kemarin.

“Kalau di DKI Jakarta sendiri sampai 28 Juli 2020 ini ditemukan 90 klaster,” ungkap Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah dalam Talk Show Covid-19 dalam Angka yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (29/7/2020).

Meski menjadi penyumbang kasus Covid-19 di Ibu Kota, menurut Dewi yang tertinggi bukan berasal dari klaster perkantoran. Adalah pasien rumah sakit yang masih menempati urutan pertama.

Berikut sejumlah hal terkait penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang salah satunya disebabkan adanya peningkatan kasus baru di klaster perkantoran:

  1. 90 Perkantoran Jadi Klaster COVID-19

Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan, jumlah klaster Covid-19 di perkantoran di DKI Jakarta mencapai 90. Terjadi peningkatan cukup tajam dari sebelum penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi.

90 klaster ini memicu munculnya 459 kasus positif Covid-19. Terjadi penambahan sebanyak sembilan kali lipat dari data sebelum PSBB transisi yang hanya 43 kasus.

“Ternyata setelah PSBB transisi meningkat menjadi 459. Kurang lebih bertambah 416, 9 kali lebih tinggi,” ucap Dewi.

Rincian klaster ini adalah kementerian 20 klaster dengan 139 kasus, badan atau lembaga 10 klaster dengan 25 kasus dan kantor di lingkungan Pemda DKI 34 klaster dengan 141 kasus.

Kemudian kepolisian 1 klaster dengan 4 kasus, BUMN 8 klaster dengan 35 kasus dan swasta 14 klaster dengan 92 kasus Covid-19.

  1. Pemicunya

Dewi menjelaskan, ada dua kemungkinan yang memicu munculnya klaster baru di perkantoran DKI Jakarta.

Pertama, virus Covid-19 dibawa dari rumah karyawan. Kedua, karyawan tersebut terpapar Covid-19 saat dalam perjalanan dari atau menuju kantor.

“Makanya kita harus waspada terutama yang menggunakan moda transporartsi umum bersama seperti KRL, MRT. Itu lebih waspada lagi karena kita harus berkumpul bersama orang dalam satu waktu, berkerumunan, bisa jadi ventilasinya kurang baik,” tutup Dewi.

  1. Imbau Kerja dari Rumah Diberlakukan Lagi

Adanya sejumlah perkantoran di Jakarta yang menjadi klaster baru penambahan kasus Covid-19, , Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengimbau agar perusahaan menerapkan kembali kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah.

“Untuk perusahaan yang masih bisa melakukan kerja WFH, sebaiknya WFH,” kata Dewi dalam Talk Show Covid-19 dalam Angka yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (29/7/2020).

Jika memang harus ke kantor, Dewi meminta agar perusahaan memastikan hanya 50 persen karyawan yang masuk. Opsi lainnya, perusahaan mengatur waktu sif masuk kantor dan WFH karyawannya.

“Lakukan sif kedatangan dengan jeda 1,5 sampai 2 jam,” ujar Dewi.

Perusahaan juga harus memastikan sirkulasi udara di ruangan berjalan lancar, menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas untuk menunjang penerapan protokol kesehatan.

Perusahaan harus memberikan tugas kepada bagian Health, Safety dan Environment untuk menjadi tim pangawas. Jika memungkinkan, setiap lantai perkantoran ada tim pengawas protokol kesehatan terkati Covid-19.

Meningkat Sejak PSBB Transisi

Menurut perhitungan Dewi, jumlah positif Corona dari klaster perkantoran merangkak naik sejak DKI Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang sudah berjalan selama 7,5 minggu, terhitung sejak 4 Juni sampai dengan Selasa, 28 Juli 2020.

Saat masa PSBB yang mengharuskan karyawan bekerja dari rumah, jumlah kasus positif COVID-19 di perkantoran seluruh kawasan DKI Jakarta hanya 43 orang.

Dewi, menjelaskan, kasus-kasus ini ditemukan dari pencarian kasus secara aktif.

“Jadi, ini benar-benar kita datangi lalu dites apakah positif atau tidak,” katanya.

  • Bagikan