Ditangkap Terkait Prostitusi, Hana Hanifah : Saya Mohon Maaf

  • Bagikan

JAKARTA – Artis Hana Hanifah yang ditangkap polisi di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan prostitusi akhirnya dipebolehkan pulang, Selasa (14/7/2020) malam.

Sebelum pulang, Hana menyampaikan permintaan maaf. Dia minta maaf pada para pihak yang telah dirugikan atas penangkapan dirinya oleh polisi

“Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan,” kata Hana Hanifah didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

Tak lupa, Hana Hanifah juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang berindak profesional selama dirinya diperiksa.

Dan kepada tim penasehat hukum Machi Ahmad dan kak Fitri,” katanya.

Hana Hanifah diperbolehkan pulang karena statusnya cuma sebagai saksi. Sementara, ada dua tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus ini. Mereka adalah R dan J, muncikari praktik prostitusi tersebut.

R yang ditangkap di lobi hotel dijerat pasal 2 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara J sampai sekarang masih dalam perburuan di Jakarta.

Diketahui sebelumnya, polisi mengamankan seorang perempuan diduga artis Film Televisi (FTV) berinisial HH dari hotel di kawasan Kota Medan. Dia diamankan bersama teman lelakinya pada Senin (13/7/2020) dini hari.

Belakangan diketahui jika HH adalah Hana Hanifah. (*)

  • Bagikan