Dinilai Dapat Hasilkan PAD, Basri Rase Akan Revisi Aturan Iklan Rokok

  • Bagikan
Walikota Bontang, Basri Rase, S.IP

BONTANG – Sejak berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 56 tahun 2015 soal Petunjuk Teknis Kawasan Tanpa Rokok, Kota Bontang kehilangan item penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pemasangan reklame iklan rokok.

Untuk itu, Walikota Bontang Basri Rase akan melakukan revisi. Khususnya bagi petunjuk teknis larangan pemasangan iklan. Hal itu untuk menggali kembali potensi pendapatan dari retribusi iklan rokok.

“Iya nanti coba kita revisi. Tak semua namun yang berpotensi meningkatkan PAD akan direlaksasi,” kata Basri, ditemui baru-baru ini.

Namun, dalam proses revisinya tetap dilakukan secara objektif. Tidak meninggalkan kewajiban untuk menjaga aspek kesehatan. Selain itu, rencana ini masih perlu perencanaan yang matang

“Akan kita evaluasi Perda dan Perwali tersebut, tapi tetap disesuaikan kalau cuma iklan tidak masalah, yang terpenting pengawasan dan pendidikan terhadap anak soal larangan merokok juga di optimalkan,” sambungnya.

Selain itu larangan iklan rokok juga berdampak pada sejumlah kegiatan event. Karena banyak suport anggaran bersumber dari sponsor iklan rokok.

“Banyak kegiatan anak-anak muda juga tidak aktif lagi. Makanya kita perlu tinjau lagi lah aturan ini,” lanjutnya.

Dikesempatan yang sama, penggiat Event Orgainizer Fahmi Syafa mengatakan, pihaknya dulu sempat bergelut di perayaan festival untuk hiburan di Kota Taman. Namun semenjak ada larangan iklan rokok, akhirnya tidak ada mengadakan festival. Padahal Sebagian suport terbesar ialah dari sponsor iklan rokok.

“Dulu bisa buat hiburan rakyat dengan mengundang band-band ternama, untuk menambah bantuan yah kami menggandeng perushaan rokok untuk dijadikan sebagai seponsor utama,” kata Fahmi.

Dengan adanya rencana revisi aturan tersebut. Tentunya akan membawa angin segar bagi para penggiat event dan seni bisa berjalan.

“Pasti menjadi kabar baik, apa lagi setelah pandemi nantinya pasti masyarakat butuh refleksi dan hiburan yang meriah,” tutupnya.


Penulis : Muhammad Faridzul Rifqi

  • Bagikan