Demi Kemanusiaan, Samarinda Berani Hentikan Verifikasi Faktual Perbaikan; “KPU Mohon Pertimbangkan”

  • Bagikan

SAMARINDA – Kabar mengejutkan datang dari pasangan Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo, pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung pada Pilkada Kota Samarinda, 9 Desember 2020 nanti.

Halaman facebook Samarinda Berani, yang di ketahui merupakan media resmi milik paslon ini pada Pkl. 20.44 Wita malam tadi mengabarkan bahwa pasangan ini menghentikan proses verifikasi faktual yang sedang berlangsung di KPU Samarinda.

“Malam ini, Samarinda Berani telah melakukan konferensi-pers terkait keputusan politik Samarinda Berani untuk menghentikan Verifikasi-Faktual yang baru berjalan 4 hari secara efektif. Hal ini kami lakukan karena mempertimbangkan beberapa hal terkait situasi saat ini, dan munculnya sistem verifikasi faktual baru yang tentunya sangat memberatkan dan tidak adil menurut pertimbangan kami.” Demikian postingan halaman facebook yang memiliki 1.629 penyuka ini, lengkap dengan tagar Samarinda Berani disusul dengan tagar Kami Melawan dan mencantumkan nama bakal calon Walikota, Parawansa Assoniwora.

Dalam konferensi persnya, Bakal Calon Walikota Parawansa Assoniwora mengungkapkan bahwa pertimbangan besar yang mendasari keputusan pasangan independen ini yakni kemanusiaan, melihat perkembangan Covid-19 di kota Samarinda yang terus meningkat.

“Banyak pendukung yang terdaftar dalam B.1.1 KWK Perbaikan tidak bisa hadir ke sekretariat PPS atau titik pertemuan yang sudah di siapkan, sementara itu penyelenggara juga tidak mau ambil resiko mendatangi titik pengumpulan warga” ujar Anca, sapaan akrabnya.

Dilanjutkannya bahwa perkembangan covid-19 dan mekanisme pengumpulan membuat relawan khawatir akan terjadi penyebaran virus inu, meskipun protokol kesehatan sudah disiapkan.

“Terlebih sejak berlakunya Perwali No 38 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Dalam Penanganan Covid-19 yang efektif berlaku sejak tanggal 13 Agustus 2020 besok, memaksa kamu untuk menghentikan proses verifikasi fakta Perbaikan ini.” tambahnya

Mantan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Samarinda ini menyampaikan permohonan kepada KPU Kota Samarinda selaku penyelenggara agar mengeluarkan alternatif putusan dengan mempertimbangkan dasar keputusan pihak Samarinda Berani dalam menghentikan proses verifikasi faktual Perbaikan yang tengah berlangsung ini.

Pasangan yang terkenal dengan tagline partisipasi adalah kunci ini berharap bahwa keputusan yang di keluarkan KPU tidak menghilangkan proses tahap dari Tim Pengusung Bakal Calon, sesuatu aturan yang berlaku.

“Tidak melakukan perubahan status pendukung dalam dokumen 8.1.1 KWK menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sampai adanya solusi putus terkait dengan poin-poin diatas” tutupnya. (ASB)

  • Bagikan