Data Jumlah Pelaku UMKM di Bontang Meningkat Drastis

  • Bagikan
Ilustrasi

BONTANG – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bontang di tengah pandemi, meningkat drastis. Tahun 2019, tercatat total pelaku usaha hanya 1.262. Kini jumlah pelaku UMKM mencapai 8.710 yang telah memiliki izin.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM,
Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Yusran mengatakan, bantuan yang diluncurkan pemerintah pusat merupakan faktor yang memicu peningkatan jumlah pelaku UMKM.

“Sejak muncul program bantuan suntikan modal dari presiden, hal tersebut juga di ikuti meningkatnya pelaku usaha mikro, tak tanggung-tanggung angkanya melejit menembus 8.710,” kata Yusran saat dijumpai awak media beberapa waktu lalu.

Di tengah pandemi, pemerintah pusat terus meluncurkan berbagai macam program bantuan. Tak terkecuali program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pelaksanaan program bantuan tersebut, berlangsung sejak 24 Agustus tahun lalu. Setiap penerima mendapatkan suntikan modal senilai 2,4 juta. Meskipun begitu baru sekitar 6.162 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan di tahun 2020.

“Di tahun 2020 masih sekitar 80 persen penerima mendapatkan bantuan 2,4. Nah untuk di tahun 2021 tidak dulu dibuka pendaftar bantuan sampai kuota sebelumnya cair secara keseluruhan,” sambungnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa menurut peraturan baru Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) besaran angka bantuan mengalami penurunan senilai Rp 1,2 juta atau 50 persen dari angka sebelumnya. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kemenkop UKM No. 2 Tahun 2021.

“Itu intruksi pusat yang mengatur jumlah besaran bantuan, yang jelas dalam muatan di aturan jumlah diperkecil untuk menambah jumlah kuota penerima. Tapi di Bontang belum di buka sampai jumlah penerima 2020 semua mendapatkan bantuan mereka,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan kepada masyarakat yang telah mendapatkan program bantuan tersebut, agar bisa menggunakan uangnya sesuai dengan usaha yang digeluti.

“Masyarakat harus bijak, bantuan modal tersebut harus dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Qy)

  • Bagikan