Catatan Merah DPC GMNI Kota SAMARINDA terhadap penyelenggaraan demokrasi di Indonesia tahun 2020

  • Bagikan

Sejak awal di dirikannya republik Indonesia sejatinya Indonesia sudah menobatkan diri sebagai negara demokrasi, namun dalam perjalanannya bangsa ini belum benar-benar mampu menghadirkan sebuah iklim demokrasi yg benar-benar berkualitas guna menunjang terselenggaranya proses kehidupan berbangsa dan dan bernegara yang berlandaskan pada prinsip-prinsip dan nilai demokrasi.

Pasang surutnya demokrasi di negara ini cenderung di maknai bersifat prosedural saja. Sejatinya ini adalah persoalan yang begitu serius guna sebagai bahan refleksi perbaikan kualitas demokrasi di negara ini, di masa kini maupun di masa yang akan datang.

Hari ini, demokrasi kita justru terlalu bertumpu pada hal prosedural saja, misalnya demokrasi yang hanya di bangun atas dasar hanya memuluskan legitimasi politik bagi kelompok-kelompok elit untuk melanggeng menuju kursi kekuasaan.

Selain itu, demokrasi di negara ini juga hanya menitikberatkan kepada kepada pembangunan insitusi-insitusi lembaga kekuasaan yang nyatanya gagal menghadirkan sebuah wujud legitimasi dan juga wibawa sebagai lembaga yang menjamin hak-hak dan kesajahteraaan bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai mana yang telah di amanatkan oleh konsitusi negara UUD 1945 sebagai pakem orientasi pandangan bernegara kita, sehingga corak prinsip penyelenggaraan demokrasi di negara ini justru makin redup secara nilai.

Banyaknya kasus-kasus korupsi, pelanggaran HAM dan motif-motif penyalahgunaan kekuasaan lainnya. menandai bahwa betapa rapuhnya dari kualitas penyelenggaraan demokrasi di negara ini.

Begitu banyak catatan merah, khususnya di rezim Jokowi di tahun 2020 dalam aspek penyelenggaran demokrasi.

Pilkada di tengah pandemi, DPC GMNI kota Samarinda memberikan sikap dan kritik keras terhadap momentum pilkada serentak di tahun ini.

Pemerintah seolah tidak memikirkan resiko dampak yang di berikan terhadap masyarakat dengan tetap memaksakan pelaksanaan pesta demokrasi di tengah penyebaran virus covid 19 yang masih begitu masif penyebarannya dan penularannya.

Kami berpandangan bahwa semestinya pelaksanaan pilkada diselenggarakan di dalam kondisi yang khidmat dimana masyarakat merasa tidak terintimidasi/terancam keselamatannya, sehingga penyelenggaran pesta demokrasi akan terlaksana secara kondusif dan menghadirkan iklim yang berperikemanusiaan.

Selain itu kritikan keras terhadap perlakuan kriminalisasi dan represif negara terhadap aktivis-aktivis pergerakan, khususnya gerakan yang tergabung dalam aksi demonstrasi UU CIPTA KERJA.

Tuntutan yang ditujukan kepada insitusi penegak hukum yaitu, aparat keamanan untuk berlaku humanis terhadap gerakan rakyat yang menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, karena bagaimanapun mereka adalah pejuang-pejuang aspirasi masyarakat yang dalam aktivitasnya juga telah di jamin oleh UU dan negara.

Terkait penyelewengan kekuasaan, sorotan juga muncul dipermukaan terkait praktik-praktik kekuasaan di tahun ini yang di nilai cenderung tidak pro terhadap persoalan-persoalan kerakyatan. Pemerintah tidak fokus dalam menanggulangi penularan covid 19 yang begitu massif, justru elit kekuasaan khususnya DPR sebagai perwakilan rakyat justru malah sibuk menghadirkan produk UU misalnya UU CIPTA KERJA yang baru saja disahkan yang di nilai sama sekali tidak menyentuh sedikitpun secara substansi terhadap persoalan hari ini.

Potret regulasi tersebut jelas timpang terhadap kebutuhan masyarakat saat ini dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.

Menjadi harapan bersama untuk kedepannya insitusi kekuasaan di negara ini untuk bersikap kooperatif dan lebih transparan terhadap pembentukan regulasi/kebijakan yang secara langsung berkenaan dengan masyarakat guna mewujudkan supremasi hukum dan membangun kerangka negara hukum yang demokratis.

DPC GMNI SAMARINDA mengharapakan respon yang serius bagi seluruh elemen bangsa di tanah air tercinta dengan mengharapkan adanya sebuah proses perbaikan guna peningkatan kualitas demokrasi di negara hari ini.

Dengan semangat gotong royong, kita pasti mampu membangun masa depan depan demokrasi Indonesia yang lebih baik kedepannya.

  • Bagikan