BW Minta Pemerintah dan PKT Izinkan Kembali Pedagang untuk Berjualan

  • Bagikan
Bakhtiar Wakkang Minta Pemerintah dan PKT Izinkan Kembali Pedagang untuk Berjualan

BONTANG – Akibat pandemi covid-19 dirasakan semua kalangan. Tak terkecuali Para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Kota Bontang.

Anggota DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang mengatakan pihaknya terus mendapatkan keluhan saat dari pedagang yang berjualan di fasilitas pemerintah yang masih ditutup.

“Fasilitas pemerintah yang masih tutup dan banyak pedagang yg berjualan contohnya lapangan lang-lang, padahal tren persebaran covid -19 terus menurun,” ungkap BW sapaan nya kepada wartawan, Kamis (18/3/2021)

Selanjutnya Politisi Nasdem ini menyampaikan para pedagang atau pelaku UMKM yang berdagang dibeberapa aset pemerintah lebih baik kembali diizinkan untuk membuka daganganya. Karena, para pedagang tersebut butuh pemasukan untuk kebutuhan sehari – hari. Terlebih menjelang bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba.

“Mereka seharusnya diberikan ruang supaya dapat meningkatkan imunitas tubuh, bagaimana imunitas mereka bisa bagus kalau kantong mereka kosong karena tidak berjualan, maka juga harus berjualan. Ditambah lagi bulan Ramadhan kian dekat,” ujarnya

Lebih lanjut politisi Nasdem ini juga menyampaikan, selain pedagang yang berada di fasilitas pemerintah, dirinya juga meminta pedagang yang berjualan di fasilitas BUMN juga di buka.

Dirinya menjelaskan belum lama ini pihaknya telah bertemu dengan Kementerian BUMN dan mereka juga telah menginstruksikan bahwa BUMN akan membantu menghidupkan ekonomi UMKM di Kota Bontang.

“Salah satunya mengizinkan kembali para pelaku UMKM berjualan di koperasi PKT, ” sambungnya.

Terakhir dirinya berharap agar pemerintah mengizinkan pedagang untuk berjualan kembali. Menurutnya jika semuanya bisa dibuka, tentunya para pedagang juga tetap mentaati protokol kesehatan yang ketat.

“Saya berharap pemerintah tidak tebang pilih dengan ada yang dibolehkan ada yang tidak. Karena kita ini selalu menjunjung tinggi pancasila yaitu sila ke-5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” tutupnya. (004/redaksi)

  • Bagikan