Bulan Puasa Tinggal Menghitung Hari, Andi Faiz: Warung Makan Tidak Boleh Terang-terangan Buka di Siang Hari

  • Bagikan
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menghinbau agar warung makan tidak menyajikan dagangannya terang-terangan di siang hari selama puasa ramadan.

“Sudah selayaknya kita saling menghargai sesama umat beragama, dan juga menambah kekhusyukan untuk umat islam beribadah menjalankan puasa,” ujar politisi Golkar itu kepada media, Rabu (32/3/2021).

Selanjutnya politisi Golkar juga minta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau di lapangan agar menertibkan warung makan yang beroperasi pada siang hari.

Serta diperkuat dalam pengawasannya. Dia meminta kepada pelaku usaha warung makan untuk mematuhi anjuran tersebut.

“Apabila ia beroperasi segera diberikan masukan untuk segera menutup dan berjualan kembali saat menjelang berbuka puasa,” sambungnya.

Ia pun berharap imbauan tersebut dipatuhi oleh para pelaku usaha warung makan yang beroperasi di siang hari.

Ditempat terpisah, Pelaksana Harian Wali kota, Aji Erlynawati menuturkan saat bulan puasa pengelola warung makan diberi keringanan untuk beroperasi.

Namun, untuk menghargai umat islam yang menunaikan ibadah puasa, pengelola rumah makan/warung dianjurkan memasang penutup tirai pada tempat usahanya.

“Tidak semua muslim penduduk kita, mungkin mereka mau makan silahkan tapi dalam batas sebagaimana menghargai dan menghormati orang berpuasa,” tandasnya. (004/redaksi)

  • Bagikan