Bontang Segera Diawasi CCTV, Rustam: Ini Trobosan Luar Biasa

  • Bagikan
H. Rustam, Anggota DPRD Kota Bontang (istimewa)

BONTANG – Rencana Polres Bontang akan memasang kamera pengawas atau CCTV khusus, hal itu selaras dengan penerapan sistem tilang elektronik akan mulai berlaku di Bontang.

Pemberlakuan itu diterapkan rencana di April mendatang. Hal ini berdasarkan, diresmikannya Kaltim sebagai wilayah yang wajib memberlakukan aturan ini, dan dimulai dari Kota Balikpapan.

Adapun wilayah yang akan di pasang CCTV Diantaranya, simpang tiga Brigjend Katamso (jalan tembus PKT), simpang empat Ramayana dan simpang empat Bontang Baru (RS Amalia).

“Bulan depan kami akan terapkan, Kini masih tahap persiapan,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i, Selasa (23/3/2021) lalu.

Namun, kamera tersebut masih dalam tahap pengadaan barang oleh Polres Bontang.

Selanjutnya Kasat Lantas polres ini mengatakan bahwa nantinya pengadaan kamera CCTV akan menggunakan anggaran Polres Bontang dan dibantu melalui anggaran dari Pemkot Bontang.

“Belum diketahui rinciannya. Cuman yang jelas nantinya pengadaan akan ditanggung Pemkot dan Polres Bontang,” ungkapnya.

Kabar itu mendapat respon dari, Anggota DPRD Bontang, Rustam mengatakan pihaknya akan membangun koordinasi dengan Bapenda, Polres Bontang, Dishub Bontang, dan Diskominfo. Demi mendapatkan keterangan lebih jelas terkait program tersebut.

“Agenda tersebut untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait kerjasama untuk pemasangan infrastruktur dan anggarannya,” ucapnya, saat dihubungi media ini, kamis (25/3/21).

Apresiasi di haturkan secara pribadi dan menyambut baik program tersebut.

Menurutnya, E-tilang ini menjadi salah satu bentuk program yang sangat relevan ditengah kemajuan teknologi komunikasi dan informasi di Indonesia.

Dan juga, merupakan langkah efektif ditengah upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ini terobosan yang luar biasa, karena bisa merekam kejadian lalu lintas seperti kecelakaan, menertibkan balap liar dan menelusuri jalur masuk dan keluar para pelaku kejahatan seperti curanmor, kekerasan dan narkoba,” tutupnya.(004/redaksi)

  • Bagikan