Bontang Ikut Bersuara Menolak UU Omnibuslaw

  • Bagikan

BONTANG – Sejak disahkan Undang-Undang Omnibuslaw/Ciptaker, gerakan menolak UU tersebut bergejolak diseluruh penjuru tanah air. Tak terkecuali di Kota Bontang. Melalui Aliansi Mahasiswa Bontang Melawan, mengepung kantor DPRD Bontang. Dari sejak pagi ini, Kamis (08/10/2020) di Kelurahan Bontang Lestari.

Secara berurutan, para orator menyampaikan aspirasinya melalui mimbar parlemen jalanan. Dihadapan para aksi, yang diperkirakan tidak kurang dari tiga ratusan peserta, yang terdiri dari gabungan Organisasi Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Bontang, GMNl dan Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) Reformasi

Humas Aksi, Saipul Akbar mengatakan bahwa tegas pihaknya menolak UU Omnibus Law. Karena merugikan banyak pihak, terutama buruh.

“Yang jelas kami berpihak untuk kontra terhadap UU Omnibus law, karena sangat bertentangan dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Saipul, saat ditemui di tengah-tengah massa aksi.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyambut baik kedatangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya.

Agus Haris mengajak mahasiswa untuk berdiskusi di dalam kantor DPRD, namun dalam situasi pendemi ia menyarankan untuk perwakilan saja yang dapat masuk.

“Mari kita berdiskusi di dalam, karena pandemi kita minta perwakilan saja yang masuk,” ujar Wakil DPRD.

Mahasiswa pun menolak, pihaknya memaksa masuk untuk menyegel kantor fraksi yang ada di dalam kantor DPRD.

“Tidak ada perwakilan, kami semua ingin masuk. Maka kami menolak,” Teriak demonstran.

Akhirnya, atas debat yang alot. Mahasiswa berhasil memasuki ruang rapat lantai 2 DPRD, pada pukul 10.21 Wita. Setelah masa lakukan orasi politik dihalaman kantor dewan, satu jam sebelumnya. (PNM)
Editor : Supri

  • Bagikan