Berantas Narkoba, Bakhtiar Wakkang Dorong Perwali

  • Bagikan
Bakhtiar Wakkang, Anggota DPRD Kota Bontang

BONTANG – Maraknya kasus peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Bontang menjadi perhatian khusus wakil rakyat di Bontang Lestari. Salah satunya dengan mendorong adanya regulasi khusus sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba.

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mendorong pemerintah membuat Peraturan Walikota (Perwali) tentang penanganan narkoba kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh masyarakat di Bontang.

Dalam perwali tersebut akan mengatur tentang pencegahan penggunaan narkoba maupun rehabilitasi bagi pengguna barang haram tersebut.

“ini sebagai bukti, bahwa pemerintah punya perhatian khusus dalam memberantas narkoba,” katanya saat dihubungin via telepon seluler, Minggu (21/3/21).

Selanjutnya Politisi Partai Nasdem ini menyarankan agar pemerintah juga menganggarkan sebagian APBD untuk dilakukannya tes urine di lingkungan pemerintah maupun anggota dewan.

Ini merupakan bentuk komitmen dalam perang melawan narkoba di internal pemerintahan dan DRPD. Dalam pelaksanaan kedepan, menurutnya perlu bermitra dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, sehingga bisa memberi edukasi tentang bahaya narkoba.

“Kalau bisa membuat surat perjanjian (MOU) bermitra dengan BNNK,” terangnya.

Saat ada temuan hasil dari program tes urine yang melibatkan oknum PNS dan non PNS maka harus menerima konsekuensinya.

“Aturan di buat dan dilaksanakan, biar tegas,” tutupnya.

Pihaknya juga berencana akan membahas perihal penganggaran APBD Bontang untuk pelaksanaan program pencegahan penggunaan narkoba di tubuh pemerintah. Pun bagi generasi muda di Bontang.
(004/redaksi)

  • Bagikan