Anak Rhoma Irama Masih Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa

  • Bagikan

JAKARTA – Romy Syahrial anak dari Raja dangdut Rhoma Irama akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tetap mangkir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar.

“Ini adalah kewajiban dan bersedia menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1).

Romy sebelumnya protes dipanggil KPK. Dia mengaku tidak mengetahui rasuah yang dilakukan oleh pejabat di Banjar itu. Romy bahkan mengklaim ada kesalahan yang dilakukan oleh KPK. Hal itu karena adanya kesalahan ejaan dari surat panggilan yang diterimanya. Lembaga Antikorupsi itu tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan Romy. Panggilan selanjutnya merupakan yang ketiga.

“Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK mengultimatum Rhommy. Dia sudah mangkir dua kali saat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar. Dalam dua panggilan itu, Rommy tidak hadir tanpa keterangan. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Romy. Bila masih menolak hadir, KPK akan jemput paksa Rommy. (*)

  • Bagikan