Abdul Malik Dorong Pemerintah Agar Mensosialisasikan Skema Pasar Ramadhan Kepada Masyarakat

  • Bagikan
H. Abdul Malik, Anggota DPRD Kota Bontang

 

BONTANG – Anggota Komisi III Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Abdul Malik meminta pemerintah segera mengeluarkan peta lokasi mana saja yang akan di pergunakan sebagai tempat aktivitas jual beli pedagang pasar ramadhan.

Mengingat bulan suci Ramadhan 1442 H, akan datang di 13 April, atau kurang lebih 15 hari kedepan.

“Pasar Ramadhan ini termasuk kebiasaan dan aktivitas yang biasa dilakukan di bulan suci, makanya biarkan masyarakat diperbolehkan untuk berjualan demi memulihkan kembali perekonomian mereka di tengah bulan yang penuh barokah dan manfaat ini. Dan yang harus di perhatikan pemerintah, segera rambu-rambu aturannya,” ujarnya saat ditemui, Senin (29/3/2021).

Selanjutnya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini membeberkan bahwa dalam menjalankan proses berdagang nantinya perlu ada penegasan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Tetap menjaga prokes yang ketat, dan saat ini pemerintah segera mengatur skema lokasi tempat berjualan, serta untuk mengantisipasi adanya kerumunan maka tempat dan lokasi berjualan yang di tambah,” sambungnya.

Lebih jauh, Abdul Malik menekankan bahwa saat ini siklus persebaran virus Covid-19 di Bontang sudah sangat kecil maka penting bagi seluruh masyarakat tetap menjalankan aktivitas dan tetap menjaga serta membantu pemerintah untuk memutus rantai virus yang sudah sehatun melanda di negeri kita. (004/redaksi)

  • Bagikan